KY Telusuri Dugaan Pelanggaran Etika Petinggi MA Makan dengan Terdakwa Korupsi
Komisi Yudisial (KY) membentuk tim panel guna menelusuri lebih jauh dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Ketua Muda Mahkamah Agung
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) membentuk tim panel guna menelusuri lebih jauh dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Ketua Muda Mahkamah Agung atas aksinya yang kerap makan malam bersama dengan terdakwa korupsi.
"Ketua KY sudah meminta hari ini dibentuk tim panelnya," kata Komisioner KY, Imam Anshori Saleh dihubungi Tribunnews.com, Rabu (11/3/2015).
Untuk oknum MA tersebut, Imam belum dapat mempublisnya. Begitu juga nama terdakwa korupsinya.
Meski begitu dia mengakui kalau kasus ini sudah masuk kategori yang serius. Sehingga dibentuk sebuah Panel untuk menindaklajuti temuan tersebut. Kalau dugaan Panel KY terbukti, rekomendasi ancaman sanksi bisa berupa pemecatan.
"Karena kalau benar, Ini sudah (tahap pelanggaran) serius," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.