Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budi Waseso: Saya Tak Pernah Bela Koruptor

Saya lakukan proses hukum ini sehati-hati mungkin. Saya siap dicopot sebagai Kabareskrim jika terbukti merekayasa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Budi Waseso: Saya Tak Pernah Bela Koruptor
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Komisaris Jenderal Budi Waseso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang bulan kedua menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI, Komisaris Jenderal Budi Waseso seolah dianggap sebagai aktor utama dalam dugaan kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Intensitas penindakan proses hukum berbagai unsur KPK, mulai dari pimpinan KPK hingga penyidik KPK, menjadi penyebabnya.

Tanpa memedulikan sorotan terhadapnya, dalam wawancara di kantor Divisi Humas Polri, Kamis (12/3/2015), dengan tegas dan diselingi gurauan, Budi bertekad menghadirkan reformasi di reserse Polri. Ia juga menegaskan telah independen dalam bekerja, tanpa intervensi siapa pun, termasuk Komisaris Jenderal Budi Gunawan, mantan atasannya di Lembaga Pendidikan Kepolisian.

Berikut petikan wawancara Kompas dengan Budi Waseso.

Apa tanggapan terkait dugaan melakukan kriminalisasi terhadap KPK?

Bagi yang mengatakan saya telah melakukan kriminalisasi tolong dibuktikan. Saya menjalankan proses hukum Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) sesuai bukti-bukti hukum yang ada, serta didasari adanya laporan masyarakat.

Apabila Pak BW dan Pak AS menganggap saya telah lakukan kriminalisasi, bisa menggunakan jalur hukum pula untuk membuktikan hal itu. Misalnya, dengan mengajukan praperadilan yang telah diajukan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Proses yang dilakukan adalah penegakan hukum murni. Saya lakukan proses hukum ini sehati-hati mungkin. Saya siap dicopot sebagai Kabareskrim jika terbukti merekayasa.

Berita Rekomendasi

Bagaimana dengan penundaan proses hukum BW dan AS?

Saya tidak akan main-main dengan hukum. Proses hukum berjalan terus, kecuali ada keputusan pengadilan yang memutuskan untuk memberhentikan itu. Penundaan itu dimaksudkan untuk melengkapi seluruh berkas-berkas pemeriksaan, agar ketika kami melimpahkan ke Kejaksaan, berkas telah lengkap dan proses hukum lancar.

Apa prioritas kerja Anda sebagai Kepala Bareskrim?

Saya berupaya untuk mempercepat penanganan berbagai kasus yang selama ini telah menjadi pekerjaan rumah. Banyaknya jumlah kasus, mulai dari kasus rutin hingga kasus dengan atensi khusus, seperti kasus pimpinan KPK dan kasus Partai Golkar, membuat saya memutuskan untuk membentuk tim khusus.

Bagaimana hubungan dengan lembaga penegak hukum lain?

Kami selalu menjalin koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung dalam menangani suatu kasus. Saya mencontohkan, kini kami tengah menyelidiki tiga kasus besar korupsi yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Supaya tidak ada benturan antarlembaga penegak hukum, saya telah berkomunikasi dengan KPK dan Kejagung terkait tiga kasus itu.

Pembicaraan itu untuk memastikan bahwa tiga kasus tersebut tidak sedang ditangani lembaga lain. Kalaupun mereka telah melakukan penyidikan terlebih dahulu, saya siap menyerahkan temuan-temuan kami kepada mereka. Namun, ternyata mereka belum menyidik tiga kasus tersebut, sehingga kami terus mengembangkan penyidikan atas pengetahuan pimpinan KPK dan Kejagung.

Halaman
12
Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas