Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Auditor Madya BPKP Terkait Dugaan Korupsi e-KTP

KPK memeriksa auditor madya pada BPKP, Mahmud Toha Siregar, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Periksa Auditor Madya BPKP Terkait Dugaan Korupsi e-KTP
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Petugas melakukan perekaman ektp pada warga di Kecamatan Tegalsari, Senin (17/11). Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghentikan proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP. Layanan pembuatan KTP di Surabaya masih berjalan normal. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa auditor madya pada BPKP, Mahmud Toha Siregar, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Toha akan dimintai keterangannya untuk tersangka bekas PPK di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Kepala Subdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Wahyu Hidayat. Hidayat dipanggil penyidik KPK pada Selasa lalu.

Sekadar informasi, Sugiharto diduga telah menyalahgunakan kewenangannya, hingga negara mengalami kerugian pada proyek senilai Rp6 triliun tersebut. Dia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 susbsidair pasal 3 Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas