Diancam Hakim Agung, Komisi Yudisial Tak Gentar
Komisi Yudisial (KY) menyatakan tak gentar atas ancaman Hakim Agung, Timur Manurung
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyatakan tak gentar atas ancaman Hakim Agung, Timur Manurung yang berencana mempolisikan komisioner KY apabila menyebut dirinya melakukan pertemuan dan makan malam dengan terdakwa korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ibrahim, Komisioner KY yang juga anggota tim panel KY dalam menelusuri dugaan pelanggaran kode etik seorang hakim agung yang kerap makan malam dengan pihak berperkara.
"Kalau ada orang yang merasa kepentingan pribadinya dilanggar, maka setiap orang berhak untuk melakukan upaya hukum," kata Ibrahim dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Meski begitu, Ibrahim menilai ancaman itu harus melihat konteksnya. Terlebih, KY selama ini tidak pernah menyebut nama hakim yang diduga bertemu dan makan malam bersama terdakwa kasus korupsi itu kepada publik. Karena itu, kata Ibrahim, panel KY akan terus melanjutkan penelusuran dugaan pelanggaran kode etik hakim agung yang dimaksud.
"Jadi jangan diartikan proses yang dilakukan KY sudah merendahkan hakim. Karena dengan proses itu kami akan memastikan yang dilaporkan masyarakat benar terjadi atau tidak. Tujuannya itu," kata Ibrahim.