Koruptor Dapat Remisi, Jokowi Minta Yasonna Perhatikan Sisi Keadilan
Wacana remisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi ramai diperbincangkan sejak kemarin.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana remisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi ramai diperbincangkan sejak kemarin. Wacana tersebut ternyata sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan Presiden Jokowi telah memberi pesan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly agar menyikapi wacana itu dengan memperhatikan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Meminta Menkumham perhatikan rasa keadilan juga," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Andi mengatakan Presiden telah mendengar langsung wacana itu dari Yasonna beberapa hari lalu. Saat itu Yasonna melapor kepada Presiden bahwa pihaknya masih melakukan kajian mengenai remisi koruptor.
"Jadi sebetulnya tidak secara spesifik melakukan kajian untuk melakukan remisi koruptor. Jadi secara keseluruhan melakukan sistem itu sehingga keadilan prinsip-prinsip yang ada bisa diterapkan," kata Andi.
Andi juga mengatakan wacana remisi terhadap pelaku korupsi belum masuk ke dalam agenda rapat terbatas. Sebab, Andi mengatakan pengkajian yang dilakukan Kemenkumham masih belum siap.
"Sampai sekarang, masih wacana. Belum diagendakan dalam rapat terbatas. Biasanya kalau untuk urusan-urusan seperti ini, kalau sudah siap, menteri yang berkaitan diagendakan dalam rapat. Tapi sampai sekarang belum ada agendanya," tutur Andi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.