Tak Sampai Lima Menit Jokowi Laporkan SPT Pribadinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (19/3/2015) sekitar pukul 13.10 WIB.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (19/3/2015) sekitar pukul 13.10 WIB.
Mengenakan setelan jas berdasi merah, Jokowi langsung menuju pojok pajak Galery e-Filing untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP).
Jokowi langsung disambut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo serta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito.
Didampingi Mensesneg, Pratikno, Jokowi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2014.
"Singkat saja, kalau tahun kemarin pakai dropbox sekarang e-Filing," ungkap Jokowi setelah laporkan SPT pribadinya.
Tak ada lima menit Jokowi melaporkan SPT. Setelah proses selesai dilakukan, Jokowi diberikan selembar kertas sebagai bukti telah melaporkan SPT Pribadi. Kemudian Jokowi menuju lantai dua Kantor Pusat Pajak.
Penyampaian SPT Tahunan dilakukan Jokowi setelah terlebih dahulu menggelar Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Aksi Bersama tentang “Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia”, di Istana Negara pukul 08:30 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak telah mengenalkan aplikasi penyampaian SPT Tahunan secara elektronik. Saat ini telah tersedia tiga saluran penyampaian SPT Tahunan PPh orang Pribadi secara daring, melalui situs djponline.pajak.go.id, melalui application service provider dan yang terakhir melalui aplikasi smartphone berbasis android.