Mensesneg Mengaku Belum Bahas Posisi Refly Harun
Refly Harun mendapat posisi Komisaris Utama PT Jasa Marga.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pakar hukum tata negara Refly Harun mendapat posisi Komisaris Utama PT Jasa Marga. Namun, di saat yang sama Refly tercatat sebagai staf khusus dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Terkait status ganda Refly itu, Pratikno tampak tidak mau membicarakannya. Mulanya, Pratikno hanya mengatupkan bibirnya, menggelengkan kepala sebagai tanda keengganannya berbicara. Namun, setelah terus ditanya wartawan, Pratikno akhirnya buka suara.
"Belum dibahas, belum dibahas," kata dia singkat saa ditemui usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2015) malam.
Saat ditanyakan soal kemungkinan Refly mundur, Pratikno mengaku belum mengetahui aturan yang mewajibkannya. Namun, apabila Refly harus mundur, Pratikno mengaku tak akan terlalu berpengaruh bagi kelangsungan kerja pemerintah dalam menyusun produk-produk hukum ke depan.
"Arsiteknya satu orang, po? Arsiteknya kan banyak orang," kata mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu.
Sebelumnya, PT Jasa Marga Tbk menunjuk Refly Harun sebagai Komisaris Utama menggantikan Agoes Widjanarko yang pensiun dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum. Keputusan tersebut didapat dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Rabu (18/3/2015).
Refly diketahui masuk dalam barisan pendukung Jokowi-Jusuf Kalla yang kemudian ditarik menjadi staf khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang membantu menyusun produk hukum yang dikeluarkan pemerintah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.