Bawaslu Khawatir Dualisme Kepempinan Parpol Kacaukan Pilkada Serentak
Badan Pengawas Pemilu khawatir dualisme kepemimpinan di partai politik membuat pemilihan kepala daerah yang berlangsung 9 Desember 2015 berantakan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) khawatir dualisme kepemimpinan di partai politik membuat pemilihan kepala daerah yang berlangsung 9 Desember 2015 berantakan.
Pimpinan Bawaslu Nasrullah meminta Komisi Pemilihan Umum secepatnya membuat regulasi yang dapat mencegah dan mengantisipasi kekisruhan tersebut muncul lantaran dualisme kepengurusan parpol.
"Ini cobaan luar biasa, karena itu sesungguhnya harus ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mampu mengantisipasi persoalan dualisme kepengurusan," kata Pimpinan Bawaslu Nasrullah di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).
Baca juga: Bawaslu Masih Gunakan Strategi Kuno Awasi Pilkada Serentak 2015.
Undang-Undang Parpol mengharuskan setiap parpol mengajukan satu pasangan calon. Bila ada dua kepemimpinan dalam satu partai, maka akan ada saling klaim kewenangan ketika mengajukan calon pasangan. Inilah yang akan membuat kisruh.
Selain itu, Bawaslu juga khawatir ada intervensi dari pemerintah ketika memasuki masa sengketa pemilu. Sebab sengketa pemilu nantinya bukan lagi ditangani Mahkamah Konstitusi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.