Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Ketua Umum Peradi Diharapkan Sosok yang Bersih

Juniver Girsang menegaskan pihaknya akan mendalami informasi laporan tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Calon Ketua Umum Peradi Diharapkan Sosok yang Bersih
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Pasangan Calon Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang (kiri) bersama calon Wakil ketua Umum Peradi, Harry Ponto Bertandang keredaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Sulsel, Kamis (19/3/2015). Selain silaturahmi kunjungan tersebut untuk mempersentasekan Visi dan Misi menjadi salah satu bakal calon kandidat Peradi dengan motto mengusung rekonsiliasi di Peradi. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Jelang Kongres Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) intrik kompetisi merebut jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) milai terasa. Salah satu calon Ketua Umum yakni Fauzi Yusuf Hasibuan dilaporkan ke Polda Metro Jaya 17 Maret lalu oleh Dheky Widjaya.

Laporan dengan nomor TBL/1004/III/2015/Dit Reskrimum itu Fauzi disangkakan pasal dugaan penipuan terkait pembelian Yayasan Fauzi & Partner Education Of Law.

Pengacara senior yang juga merupakan calon Ketua Umum Peradi, Juniver Girsang menegaskan pihaknya akan mendalami informasi laporan tersebut.

"Duduk masalahnya saya belum tahu persis, karena itu saya tidak belum bisa berkomentar. Saya belum mendapatkan informasi itu, saya akan coba cari dulu," kata Juniver saat dihubungi wartawan, Minggu (22/3/2015).

Juniver berjanji akan segera memberikan tanggapan jika sudah mengetahui informasi pelaporan Dheky kepada Fauzi.

Ditekankan, apapun permasalahan yang dihadapi Fauzi, dirinya tidak akan berkomentar lebih jauh bila tidak mengetahui duduk perkaranya.

Pasalnya jika mengacu Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Peradi untuk melihat sosok caketum sebenarnya sangat jelas.

Berita Rekomendasi

Misalnya calon Ketua Umum Peradi harus mempunyai kelakuan baik, tidak pernah melakukan tindak pidana, berpendidikan minimal sarjana hukum, dan lain-lain.

"Syarat-syaratnya ada di AD/ART, salah satunya yaitu tadi, tidak pernah melakukan tindak pidana. Disitu nanti akan diklarifikasi oleh tim, apakah syarat-sayat (Caketum) sudah dipenuhi atau tidak," jelas Juniver.

Juniver menjelaskan Caketum juga harus memahami hukum.

"Mengacu AD/ART saja, tidak melebihi atau mengurangi aturan yang ada. Bagaimana kita yang mengerti hukum ini jangan sampai melanggar hukum, kalau sampai terjadi itu yang namanya melacurkan diri," sambungnya.

Fauzi Yusuf Hasibuan sendiri diketahui duduk sebagai Ketua Bidang Pendidikan Peradi. Ia menjadi salah satu kandidat Ketum Peradi bersama caketum lain.

Diantaranya Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution, Hemprey Djemat dan Luhut MP Pangaribuan. Mereka akan bertarung dalam Munas yang digelar di Makassar, tanggal 26-28 Maret mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas