Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Proses Penyidikan oleh KPK Lebih Baik Dibanding Polisi

Siapa yang menduga jika ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik dibanding polisi saat menyidik sebuah kasus hukum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Proses Penyidikan oleh KPK Lebih Baik Dibanding Polisi
Tribunnews.com/Rahmat Patutie
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad hadir dalam rapat akbar gerakan anti korupsi nasional di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (20/3/2015). (Tribunnews.com/Rahmat Patutie) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Jaksa Ferdinand Andi Lolo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik dibanding polisi saat menyidik sebuah kasus hukum.

Ferdinand menuturkan, pada prinsipnya tidak ada bedanya penyidikan polisi dan KPK. Namun dalam proses pengumpulan barang bukti dan penetapan tersangka, KPK lebih baik dari polisi.

"Dalam banyak hal KPK mengerjakan penyidikan lebih baik, sebelumnya ada proses sebelum menetapkan tersangka," ujar Ferdinand yang juga dosen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia (UI) di kantor LBH Jakarta, Jakarta, Minggu (22/3/2015).

Dalam proses peradilan KPK juga telah melibatkan jaksa dalam proses penyidikan dan penuntutan. Sehingga jaksa dapat mengawasi dari proses penyidikan hingga penuntutan.

Kelemahan yang terjadi proses peradilan yang dilakukan kepolisian adalah kurangnya pengawasan dalam proses penyidikan. Penetapan tersangka dan pengumpulan barang bukti kurang terpantau sehingga rawan kriminalisasi.

Kasus-kasus kriminalisasi terhadap Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, Denny Indrayana, dan Majalah Tempo semakin memperkuat tuntutan untuk Polri mereformasi lembaganya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas