Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proses Penyidikan oleh KPK Lebih Baik Dibanding Polisi

Siapa yang menduga jika ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik dibanding polisi saat menyidik sebuah kasus hukum

Editor: Sanusi
zoom-in Proses Penyidikan oleh KPK Lebih Baik Dibanding Polisi
Tribunnews.com/Rahmat Patutie
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad hadir dalam rapat akbar gerakan anti korupsi nasional di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (20/3/2015). (Tribunnews.com/Rahmat Patutie) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Jaksa Ferdinand Andi Lolo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik dibanding polisi saat menyidik sebuah kasus hukum.

Ferdinand menuturkan, pada prinsipnya tidak ada bedanya penyidikan polisi dan KPK. Namun dalam proses pengumpulan barang bukti dan penetapan tersangka, KPK lebih baik dari polisi.

"Dalam banyak hal KPK mengerjakan penyidikan lebih baik, sebelumnya ada proses sebelum menetapkan tersangka," ujar Ferdinand yang juga dosen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia (UI) di kantor LBH Jakarta, Jakarta, Minggu (22/3/2015).

Dalam proses peradilan KPK juga telah melibatkan jaksa dalam proses penyidikan dan penuntutan. Sehingga jaksa dapat mengawasi dari proses penyidikan hingga penuntutan.

Kelemahan yang terjadi proses peradilan yang dilakukan kepolisian adalah kurangnya pengawasan dalam proses penyidikan. Penetapan tersangka dan pengumpulan barang bukti kurang terpantau sehingga rawan kriminalisasi.

Kasus-kasus kriminalisasi terhadap Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, Denny Indrayana, dan Majalah Tempo semakin memperkuat tuntutan untuk Polri mereformasi lembaganya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas