Bareskrim Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion Gege Bage Bandung
"Penyidik sudah menetapkan Ir. YAS sebagai tersangka," tegas Rikwanto, Selasa (24/3/2015).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka korupsi pembangunan Stadion Utama Sepak Bola Gege Bage Bandung, Jabar.
"Minggu lalu melalui Gelar perkara di Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri, penyidik sudah menetapkan Ir. YAS sebagai tersangka," tegas Rikwanto, Selasa (24/3/2015).
Dijelaskan Rikwanto, Ir YAS ditetapkan tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pembangunan Stadion Utama Sepak Bola Gede Bage Bandung tahun anggaran 2009.
Untuk diketahui, pembangunan Stadion Utama Sepak Bola Gede Bage akan menjadi gelanggang olah raga terbesar di Indonesia setelah Gelora Bung Karno Senayan.
Bahkan total bantuan Pemprov Jabar untuk pembangunan mencapai Rp 425 miliar.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, menjamin Stadion Utama Sepak Bola Gede Bage akan menjadi sarana olah raga terbesar di Jabar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.