Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Fadli Zon: Apa Urgensinya Perppu ISIS?

"Kenapa harus ada Perppu ISIS? Yang saya kira masih bisa dihadapi dengan perangkat yang ada," kata Fadli Zon.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in ‎Fadli Zon: Apa Urgensinya Perppu ISIS?
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Wakil Ketua DPR Fadli Zon 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), untuk memberikan kepastian hukum terhadap WNI yang dicurigai bergabung dengan kelompok radikal ISIS dinilai belum perlu.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan perangkat dan lembaga yang ada untuk keamanan dan pertahanan harusnya diperkuat untuk menangkal peredaran ISIS di Indonesia.

"Kita lihat dulu urgensinya. Apakah tidak bisa tertampung oleh undang-undang yang sekarang. Kenapa harus ada Perppu ISIS? Yang saya kira masih bisa dihadapi dengan perangkat yang ada," kata Fadli di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Perppu ISIS ini sebelumnya dilontarkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno. Dia berharap, Perppu ini bisa diintegerasikan dengan perangkat aturan yang sudah ada, seperti UU Terorisme.

"Selanjutnya, kami akan buat Perppu. Ada KUHP, UU Terorisme, tapi belum terintegrasi. Kami akan bikin Perppu dan dibuatkan undang-undang-nya. Kita ingin menangkap uang keluar dan kembali. Pokok utama Perppunya itu," kata Tedjo, Senin (23/3/2015).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas