Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Materi PKPU Sangat Banyak, Komisi II Bentuk Panja Pilkada

Komisi II sepakat membentuk panja Pilkada, untuk fokus memberikan masukan kepada KPU dan Bawaslu dalam membuat Peraturan KPU dan peraturan Bawaslu.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Materi PKPU Sangat Banyak, Komisi II Bentuk Panja Pilkada
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Lukman Edy, politisi PKB 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II sepakat membentuk panja Pilkada, untuk fokus memberikan masukan kepada KPU dan Bawaslu dalam membuat Peraturan KPU (PKPU) dan peraturan Bawaslu. Panja juga menjaga agar substansi tidak bertentangan dengan UU Pilkada yang sudah ditetapkan.

"Komisi II juga menyepakati akan membentuk panja pengawasan Pilkada paska rampungnya Panja Pilkada, untuk secara menyeluruh mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak bulan desember nanti. Karena materi PKPU sangat banyak, yaitu 10 PKPU," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy melalui pesan singkat, Jumat (27/3/2015.

Pertama,‎ rancangan PKPU tentang tahapan, program, dan jadwal pemilihan. Rancangan PKPU tentang pemutakhiran data dan daftar pemilih. Rancangan PKPU tentang pencalonan. Rancangan PKPU tentang kampanye. Rancangan PKPU tentang dana kampanye. Rancangan PKPU tentang tata kerja KPU, KPU provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kab/kota, PPK, PPS, dan KPPS.

Lalu, rancangan PKPU tentang norma, standar, prosedur, serta kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan. Rancangan PKPU tentang sosialisasi dan partosipasi masyarakat. Rancangan PKPU tentang pemungutan dan perhitungan. Terakhir, rancangan PKPU tentang rekapitulasi penghitungan suara dan penetàpan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Lukman mengatakan Komisi II akan mulai melakukan pembicaraan dengan KPU dan Bawaslu baru hari selasa minggu depan, karena masih menunggu hasil analisis Tenaga Ahli, pusat pengkajian pengelolaan data dan Informasi DPR (P3DI) dan matriks dari fraksi fraksi, agar bisa dibicarakan dan dikaji secara komprehensif, sehingga tidak menimbulkan persoalan dibelakang hari.

"Insya Allah dimasa sidang ke III yang akan berakhir tanggal 24 April, semua sudah bisa dirampungkan," ujar Politisi PKB itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas