Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK Puan Maharani Serahkan SPT Pajak Tahunan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, meyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Penulis: Dany Permana
Editor: FX Ismanto

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dany Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, meyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Usai penyerahan Puan Maharani, mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi dari Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat Suwarno didampingi Pjs Kakanwil DJP Wajib Pajak Besar Rida Handanu.

Dalam keterangannya Puan mengimbau kepada warga negara Indonesia untuk taat membayar pajak tepat pada waktunya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas