Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mabes Polri Kirim Surat ke Imigrasi Soal Pencegahan Denny ke Luar Negeri

Mabes Polri tengah berencana mencekal Mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mabes Polri Kirim Surat ke Imigrasi Soal Pencegahan Denny ke Luar Negeri
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Rikwanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri tengah berencana mencekal Mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana, tersangka korupsi 'payment gateway' di Kementerian Hukum dan HAM.

"Untuk tersangka DI (Denny) memang rencana dicegah ke luar negeri. Surat sudah dibuat dan segera dikirim ke Imigrasi dan mencegah DI ke luar negeri," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Senin (30/3/2015) di Mabes Polri.

Rikwanto mengatakan dalam waktu dekat ini, penyidik juga akan memanggil Denny, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

"Jumat (27/3/2015) kan sudah diperiksa sebagai tersangka, ditanya 17 pertanyaan. Nanti akan diperiksa lanjutan lagi. Waktu pemeriksaan, penyidik yang menentukan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas