Idrus Berharap Pernyataan Tertulis Muladi Jadi Pertimbangan
Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham menyerahkan surat tertulis dari Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham menyerahkan surat tertulis dari Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi yang menegaskan bahwa sidang Mahkamah Partai Golkar tidak memenangkan kubu Agung.
Idrus mengatakan, pihaknya sudah lima kali datang ke pimpinan DPR demi meluruskan kebenaran soal putusan MPG.
"Kelengkapan ini mendasar, nanti untuk menetukan keabsahan Munas Gokar Bali, dan nanti akan jadi dasar bagi kami mengajukan gugatan terhadap Menkumham di PTUN, ini akan kami sampaikan," kata Idrus di ruang pimpinan DPR, Selasa (31/3/2015).
Selain itu, Idrus mengharapkan pimpinan DPR menjadikan surat tersebut sebagai rujukan menyikapi surat pergantian Fraksi Golkar di DPR yang dikirimkan DPP Golkar kubu Agung.
Dirinya tidak ingin pimpinan DPR mengambil langkah keliru dengan mengabulkan kemauan kubu Agung menggeser pimpinan FPG di DPR.
"Loh nggak apa-apa kita sampaikan supaya pimpinan DPR nggak keliru seperti Kumham. Justru lembaga negara diberikan. Jadi supaya kami memberikan ini kebenaran agar pimpinan DPR tak keliru," ujar Idrus.
Kendati demikian, dirinya membantah bila disebut melemahkan para loyalis Agung di DPR, pimpinan Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Bukan, silakan pimpinan DPR. Kami tidak ada melemahkan. Kami hanya sampaikan kebenaran. Karena penjelasan surat kami sebelumnya putusan MPG tak memenangkan salah satu pihak," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.