Media Sosial Sarana Rekrutmen Organisasi Radikal
Perkembangan teknologi modern membuat penyebaran paham radikal disebarkan melalui media tersebut
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Pemerintah diminta supaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk penyalahgunaan media sosial.
Sebab, perkembangan teknologi modern membuat penyebaran paham radikal disebarkan melalui media tersebut. Hal ini diakui oleh mantan anggota Jamaah Islamiyah, Abdul Rahman Ayub.
Dia mengatakan tahapan pengkaderan seseorang untuk mengikuti suatu organisasi radikal dapat dilakukan secara mudah pada saat ini.
Berbeda dibandingkan dengan dirinya sewaktu mengikuti Negara Islam Indonesia (NII) pada tahun 1982, yang harus bertemu secara langsung dengan pembaiat, maka saat ini, seseorang dapat dibaiat hanya melalui menggunakan teknologi modern, melalui internet.
“Saya dibaiat pada 1982 untuk ikut NII. Dulu bertemu sama ustadz Abu Bakar Baasyir dan ustadz Abdullah Sungkar. Sekarang lebih canggih merekrut dapat dilakukan melalui website,” ujar Abdul Rahman ditemui seusai acara diskusi bertema Kontroversi Penutupan Situs Radikal Sensor Internet, Politik atau Perlindungan Publik di Kantor AJI, Jakarta, Minggu (5/4/2015).
Menurut pria yang saat ini bertugas sebagai penasihat Forum Komunikasi Alumni Afghanistan Indonesia (FKAAI), berbagai materi, paham kekerasan, dan ajakan untuk melakukan jihad dapat dicari di media sosial. Bahkan, seseorang di dalam kamar dapat mengetahui hal-hal yang terjadi Irak dan Suriah.
“Dunia ini sempit info bisa dengan cepat didapat, meskipun itu di Irak dan Suriah. Di kamar bisa diakses Youtube dan mencari doktrin. Semua ada di dunia maya. Jangan menganggap ini hal biasa-biasa saja, sebab dimanapun bisa di buka,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.