Pamdal DPR Pemberi Hormat Presiden Jokowi Orang Pilihan
Sebanyak 16 petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR memberikan penghormatan saat Presiden Jokowi tiba dan meninggalkan Gedung Nusantara IV
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 16 petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR memberikan penghormatan saat Presiden Jokowi tiba dan meninggalkan Gedung Nusantara IV, komplek DPR/DPD/MPR RI, Jakarta, Senin (6/4). Mereka yang berjaga dan memberikan penghormatan itu tidak sembarang orang karena melalui proses seleksi.
"Mereka yang jaga dan beri penghormatan itu pilihan," kata Kepala Bagian Pamdal Sekretaris Jenderal DPR, Tamamudin.
Menurutnya, para petugas Pamdal tersebut diseleksi berdasarkan kesamaan dan proporsional tinggi badan, kecakapan dan ketahanan fisik. "Mereka sudah terbiasa dalam latihan dan apel bersama," jelasnya.
Pantauan Tribun, ke-16 petugas Pamdal yang memberikan penghormatan telah berdiri selama 30 menit sebelum Presiden Jokowi meninggalkan lokasi acara. Mereka berdiri saling berhadapan di sisi karpet merah dengan mengepalkan kedua tangan di belakang badan.
Selain 16 orang itu, ada petugas Pamdal lainnya yang disiagakan sebagai tim cadangan. Mereka pun melakukan gladi kotor dan bersih sebelum pelaksanaan.
"Persiapannya setengah hari, sejak kemarin sore. Nggak terlalu lama karena mereka yang dipilih sudah terbiasa," ujarnya.
Kedatangan Presiden Jokowi kali pertama ke Gedung DPR adalah kali pertama setelah ia dilantik menjadi Presiden di tempat yang sama pada 20 Oktober 2014 lalu. Kehadirannya ini adalah atas undangan pimpinan DPR yang memintanya memberikan penjelasan perihal pembatalan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri dan menggantinya dengan Komjen Badrodin Haiti.
"Itu dari internal kami sendiri. Makanya kami sudah lakukan seperti itu saat apel pagi, tentang bagaimana PPM (Peraturan Penghormatan Militer)," terangnya.
Tamamudin mengakui pengamanan kedatangan Presiden Jokowi di Gedung DPR ini diserahkan kepada Pamdal DPR/MPR/DPD RI. Dan puluhan petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tetap berwenang menjaga keamanan presiden di seluruh ring.
Namun, ia membantah pemberian hormat para petugas Pamdal DPR ini dilakukan karena berdasarkan permintaan dari pihak Paspampres. Lagipula, pemberian hormat ini juga dilakukan kepada tamu negara lainnya.
"Itu dari internal kami sendiri. Makanya kami sudah lakukan seperti itu saat apel pagi, tentang bagaimana PPM (Peraturan Penghormatan Militer)," terangnya. (coz)