Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mario Penyusup di Roda Pesawat Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Mario Steve Ambarita (21), pria yang menyusup ke ruang roda pesawat Garuda Indonesia terancam hukuman satu tahun penjara.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mario Penyusup di Roda Pesawat Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Mario Steven Ambarita 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Steve Ambarita (21), pria yang menyusup ke ruang roda pesawat Garuda Indonesia terancam hukuman satu tahun penjara.

"Sebab dia masuk secara ilegal. Hukuman itu sesuai dengan Undang-Undang Penerbangan," ujar Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar CH Patopoi, usai Gelar Pasukan Pengamanan KTT Asia-Afrika di Lapangan Monas, Rabu (8/4/2015).

Namun, sampai kini polisi belum menangani kasus tersebut. Ia mengungkapkan, pihak yang berwenang memberikan hukuman tersebut adalah pihak Otoritas Bandara Soekarno-Hatta.

"Penyidiknya dari Kemenhub bukan Polisi," ucap Patopoi.

Menurut dia, kondisi Mario saat ini sudah cukup stabil. Namun ia masih berada di pihak Otoritas Bandara Soekarno-Hatta.

Diketahui, Mario menyelinap ke ruang roda pesawat dari Bandara Sultan Syarif Kasim II saat pesawat tersebut akan tinggal landas menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (7/4/2015) sore.

Berita Rekomendasi

Sekitar pukul 16.30, saat pesawat mendarat, seorang petugas Bandara Soekarno-Hatta melihat Mario terhuyung-huyung keluar dari pesawat, dan dia langsung diamankan.

Mario kemudian mendapatkan perawatan karena kondisinya masih labil, jari-jari membiru, dan telinganya mengeluarkan darah. Ia pun diinfus dan dirawat di klinik bandara.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas