Ombudsman Pantau UN Online di 24 Provinsi
Ombudsman melakukan perantauan terhadap pelaksanaan UN online (computer-based test) yang diselenggarakan di beberapa sekolah di 24 provinsi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman melakukan perantauan terhadap pelaksanaan UN online (computer-based test) yang diselenggarakan di beberapa sekolah di 24 provinsi.
Budi Santoso, Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan mengatakan, tidak hanya memantau UN secara online, Ombudsman juga memantau penyelenggaraan UN konvensional di 33 Provinsi.
"Pemantauan ini dilakukan untuk menekan maladministrasi dalam pelaksanaan UN sehingga UN 2015 berlangsung baik, tertib, dan akuntabel," kata Budi, Minggu (12/4/2015).
Dijelaskan Budi, memang pada 2015 ini, Kemendikbud menyelenggarakan UN dengan sistem berbeda, diantaranya tidak lagi menjadikan nilai UN sebagai penentu kelulusan.
Termasuk pula menginisiasi UN online di beberapa sekolah sebagai bentuk mengatasi kecurangan dan efisiensi penyelenggaraan UN.
"perubahan kebijakan itu memang sesuai dengan saran Ombudsman RI, dan itu sudah dipenuhi. Tapi perantauan tetap perlu dilakukan," tegas Budi.
Budi menambahkan bagi masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan pelayanan publik dalam proses penyelenggaraan UN 2015, diharapkan melapor ke kantor Ombudsman RI.
Terlebih kantor Ombudsman tersebar disetiap ibukota provinsi, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan pengaduan di posko yang tersedia.