Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman Pantau UN Online di 24 Provinsi ‎

Ombudsman melakukan perantauan terhadap pelaksanaan UN online (computer-based test) yang diselenggarakan di beberapa sekolah di 24 provinsi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ombudsman Pantau UN Online di 24 Provinsi  ‎
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Satgas Ujian Nasional Dinas Pendidikan Kota Tangerang mempersiapkan pendistribusian soal ujian nasional ke sejumah sekolah, di Gedung Cisadane, Sabtu (11/4/2015). Sebanyak 24.933 siswa dari 6 rayon di Kota Tangerang akan mengikuti ujian nasional secara serentak pada Senin (13/4/2015). Sementara itu, sebanyak 1591 siswa dari 5 sekolah lainnya akan mengikuti ujian nasional secara online. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman melakukan perantauan terhadap pelaksanaan UN online (computer-based test) yang diselenggarakan di beberapa sekolah di 24 provinsi.

Budi Santoso, Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan mengatakan, tidak hanya memantau UN secara online, Ombudsman juga memantau penyelenggaraan UN konvensional di 33 Provinsi.

"Pemantauan ini dilakukan untuk menekan ‎maladministrasi dalam pelaksanaan UN sehingga UN 2015 berlangsung baik, tertib, dan akuntabel," kata Budi, Minggu (12/4/2015).

‎Dijelaskan Budi, memang pada 2015 ini, Kemendikbud menyelenggarakan UN dengan sistem berbeda, diantaranya tidak lagi menjadikan nilai UN sebagai penentu kelulusan.

Termasuk pula menginisiasi UN online di beberapa sekolah sebagai bentuk mengatasi kecurangan dan efisiensi penyelenggaraan UN.

"‎perubahan kebijakan itu memang sesuai dengan saran Ombudsman RI, dan itu sudah dipenuhi. Tapi perantauan tetap perlu dilakukan," tegas Budi.

BERITA REKOMENDASI

‎Budi menambahkan bagi masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan pelayanan publik dalam proses penyelenggaraan UN 2015, diharapkan melapor ke kantor Ombudsman RI.

Terlebih kantor Ombudsman tersebar disetiap ‎ibukota provinsi, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan pengaduan di posko yang tersedia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas