Jero Wacik Mangkir Lagi Dipanggil KPK
Jero sebenarnya dijadwalkan diperiksa KPK hari ini. Namun, melalui tim hukumnya Hinca Panjaitan, KPK justru meminta penundaan sidang.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jero Wacik kembali memutuskan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bekas menteri energi dan Sumber daya mineral (ESDM) itu beralasan kasus tersebut sedang mereka ajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jero sebenarnya dijadwalkan diperiksa KPK hari ini. Namun, melalui tim hukumnya Hinca Panjaitan, KPK justru meminta penundaan sidang.
"Jam sembilan sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan termohon meminta waktu ditunda satu minggu sampai tanggal 20 April. Saat bersamaan juga dipanggil KPK. Maka kami sampaikan surat JW tidak bisa hadir sebab masih mengikuti praperadilan," ujar Hinca saat menyarahkan surat tersebut ke KPK, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Untuk itu, dalam surat tersebut Tim Jero meminta agar KPK tidak memanggil Jero sebelum pengadilan membacakan sidang putusan.
"Kami mohon JW tidak dipanggil sebelum praperadilan selesai. Alasan hari ini cukup jelas yaitu demi hukum," kata Hinca.
Jero sendiri terjerat dua kasus di KPK. Selain di Kementerian ESDM, Jero juga ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan menyalahgunakan wewenang atau perbuatan melawan hukum selama menjabat sebagai Menteri Kebudayan dan Pariwisata.