Lusa, MKD Gelar Sidang Tawuran Anggota Komisi VII DPR
Hari ini MKD menjadwalkan bertemu dengan Pimpinan DPR untuk rapat konsultasi serta menetapkan pimpinan MKD dari Golkar Lily Asdjudiredja.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar sidang terkait kericuhan antara Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi dengan Anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf, Kamis (16/4/2015) lusa.
Hari ini MKD menjadwalkan bertemu dengan Pimpinan DPR untuk rapat konsultasi serta menetapkan pimpinan MKD dari Golkar Lili Asdjudiredja.
MKD menjadwalkan sidang pada Kamis (16/4/2015) pada pukul 10.30 WIB. Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menganggap wajar sidang tersebut bersamaan dengan fit and proper test calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
"MKD itu harus enggak boleh banyak diekspos. Ini kan soal dugaan pelanggaran etika. Kita disini kan bukan posisi untuk menghimbau Tetapi melihat adanya dugaan pelangggaran," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
MKD akan memanggil kedua anggota DPR itu saat bersidang. Tetapi, Dasco mengatakan jadwal pemanggilan tidak bersamaan. "Beda jam lah," kata Politisi Gerindra itu.
Mengenai pelaporan Mulyadi di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut, Dasco menjelaskan hal itu akan dikaji sesuai dengan aturan MKD.
"Kan kalau ada tersangka itu kan harus izin dari MD. Ada UU MD3 yang atur, biar nanti lah," katanya.