Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Badrodin Akui Pungutan Liar dan KKN Masih Terjadi di Internal Polri

Calon Kapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti mengakui masih ada praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dan pungutan liar karena minimnya anggaran Polri.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
zoom-in Badrodin Akui Pungutan Liar dan KKN Masih Terjadi di Internal Polri
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Komjen Badrodin Haiti bersama anggota Komisi III DPR RI usai mengiku uji kelayakan dan kepatutan sebagai Kapolri di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015). Komisi III langsung menyetujui Komjen Badrodin sebagai Kapolri usai uji kelayakan selama dua jam. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti mengakui masih ada praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dan pungutan liar karena minimnya anggaran untuk Polri.

"Kita tidak menolak tuduhan pungli masih terjadi di internal Polri. Saya sampaikan keterbatasan anggaran di Polri menjadi salah satu penyebabnya. Tapi itu bukan pengecualian dari kami, korupsi tetap saja korupsi," ujar Badrodin dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Badrodin menilai pungutan liar dan KKN juga disebabkan sis‎tem kerja Polri. Selama ini masih banyak celah dalam sistem kerja di kepolisian yang bisa dimanfaatkan oknum polusi untuk melakukan korupsi.

Ia memastikan kelak dilantik sebagai Kapolri bakal berupaya keras meminimalisir pungutan liar dan KKN di tubuh Polri.‎ Salah satu resepnya membentuk Tim Penertiban Internal.

"Hal pertama kita akan benahi sistem kerja terlebih dahulu, setelah itu kita akan membentuk tim internal syukur-syukur itu dapat menghilangkan pungli dan korupsi," sambung Badrodin.

Sistem kerja yang menjadi celah terjadinya KKN dan pungutan liar berlangsung ketika masyarakat meminta pelayanan dan perlindungan kepolisian. Sejumlah oknum memanfaatkan pungutan liar dan KKN dalam interaksi tersebut.

Berita Rekomendasi

"Oleh karenanya ke depan kita akan membuat sistem online, jadi apabila mau perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi), masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi," papar mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas