Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Periksa 13 Orang Pegawai Percetakan Negara Terkait Soal UN Bocor

meskipun sudah memeriksa 13 orang pegawai dari percetakan negara RI. Namun penyidik belum menetapkan status tersangka

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Bareskrim Periksa 13 Orang Pegawai Percetakan Negara Terkait Soal UN Bocor
Wartakota/Budi Sam Law Malau
Siswa terlihat serius mengerjakan soal Ujian Nasional (UN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menggeledah kantor Percetakan Negara RI, Rabu (15/4/2015) kemarin, Bareskrim juga makukan pemeriksaan pada pegawai di kantor tersebut.

"Dari lokasi, penyidik meminta keterangan 13 orang dari pihak percetakan. Keterangan ini untuk melengkapi penyidikan," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, Kamis (16/4/2015) di Mabes Polri, Jakarta.

Agus melanjutkan, meskipun sudah memeriksa 13 orang pegawai dari percetakan negara RI. Namun penyidik belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini.

"Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, penyidik masih fokus memeriksa barang bukti. Nanti dari situ bisa didalami sumber pelakunya," tambah Agus.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengaku pihaknya pada Selasa (14/4/2015) telah menerima laporan dari Kepala Pusat Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Nizam soal adanya kebocoran ujian nasional tingkat SMA jurusan IPA.

Dalam laporan itu, pihak pelapor mengajukan dua saksi yakni Kreshna dari staf mendikbud serta Dadang Sudiyarto yang adalah sekretaris Balitbang Mendikbud.

Dari keterangan para saksi diketahui, di googlehttp:bit.ly//ckjoky ada file soal ujian nasional jurusan IPA tingkat SMA untuk Provinsi Aceh.

Berita Rekomendasi

Hal itu diduga dilakukan oleh terlapor yakni empat pegawai percetakan negara.

Budi Waseso melanjutkan, tim Cyber Bareskrim masih melacak siapa pihak yang mengunggah soal UN ilegal tersebut.

Menurutnya, kemungkinan peristiwa itu melibatkan oknum percetakan dan saat ini tengah didalami.

"Kemungkinan melibatkan oknum percetakan. Tapi belum bisa kami pastikan. Berdasarkan hasil penelusuran, itu dilakukan oleh percetakan negara karena itu tidak dilakukan oleh percetakan swasta," tegasnya.

Untuk diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengatakan, dirinya sudah melaporkan pihak yang diduga mengunggah soal ujian nasional 2015 ilegal ke Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, Kemendikbud tidak ingin membiarkan adanya proses kecurangan itu.

"Senin (13/4/2015) malam saya sudah laporkan ke Bareskrim. Saya bertemu dengan Plt Kapolri (Badrodin Haiti), beliau akan lakukan langkah-langkah," kata Anies di kantornya, Rabu (15/4/2015).

Anies menuturkan, pihaknya sudah mengetahui siapa yang mengunggah soal ujian nasional 2015 ilegal ke Google. Menurutnya, oknum perusahaan pencetak soal ujian yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas