Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahmi Idris Yakin Loyalis Aburizal Akan Dirotasi Balik di DPR

Rotasi tersebut dilakukan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Ade Komarudin yang merupakan loyalis Aburizal

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Fahmi Idris Yakin Loyalis Aburizal Akan Dirotasi Balik di DPR
Tribunnews/Dany Permana
Calon Ketua Umum Partai Golkar, Priyo Budi Santoso (dua kanan) dan Agung Laksono (kanan) bersalaman dengan sesepuh Golkar, Fahmi Idris (dua kiri) dalam acara Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2014). Sebelumnya telah diselenggarakan pula Munas IX Golkar di Bali yang mengangkat kembali Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAFahmi Idris, senior Partai Golkar kubu Agung Laksono, menanggapi santai rotasi terhadap loyalis Agung Laksono di DPR oleh pendukung Aburizal Bakrie.

Ia menghargai keputusan itu, karena memang pendukung Aburizal masih mendominasi di parlemen.

"Nanti juga dirotasi balik, kebenaran itu ada pada yang menang, pada proses terakhir akan ditentukan yang menang," kata Fahmi Idris usai acara peluncuran bukunya, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2015).

Rotasi tersebut dilakukan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Ade Komarudin yang merupakan loyalis Aburizal. Kebijakan itu diambil tak lama setelah kedua kubu menyatakan damai dari konflik perebutan ruang fraksi di komplek parlemen.

Menteri Hukum dan HAM, Yasona H.Laoly sudah mengeluarkan putusan mendukung Agung Laksono cs, yang pro terhadap pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla. Namun keputusan itu diminta untuk ditunda melalui putusan sela oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kedua kubu memiliki intrepretasi yang berbeda. Kubu Agung Laksono menganggap putusan sela itu belum final, dan sama sekali tidak membatalkan keabsahan pengurus versi Musyawaran Nasional (Munas) Ancol. Kubu Aburizal memandang sebaliknya, bahwa keabsahan Agung Laksono dibatalkan.

Berita Rekomendasi

Fahmi yang merupakan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Golkar dalam struktur kubu Ketua Umum Agung Laksono itu memaklumi hal tersebut. Namun ia mengingatkan, keputusah Mahkamah Partai sudah jelas, bahwa Agung Laksono lah yang berhak memimpin partai berlambang pohon beringin itu.

"Keputusan Mahkamah Partai itu perintah Undang-undang, itu kuat," ujarnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas