Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ade Armando Berharap Polri Tidak Menghambat Upaya Pemberantasan Korupsi

"Saya dan masyarakat sipil berharap Polri tidak menghambat pemberantasan korupsi," kata Ade.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ade Armando Berharap Polri Tidak Menghambat Upaya Pemberantasan Korupsi
perspektifbaru
Ade Armando 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dosen Fisip Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, berharap dilantiknya Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Wakapolri tak mengurangi peran penegak hukum itu untuk turut memberantas korupsi.

Pasalnya, Budi Gunawan pernah menyandang status tersangka oleh KPK karena diduga melakukan korupsi namun kemudian statusnya digugurkan melalui praperadilan.

"Kalau dilihat sekarang Polri berada di atas angin. Saya dan masyarakat sipil berharap Polri tidak menghambat pemberantasan korupsi," kata Ade di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2015).

Ade khawatir, dengan dilantiknya Budi Gunawan menjadi Wakapolri akan dijadikan balas dendam terhadap aktivis antikorupsi yang menolak bekas Kalemdikpol menjadi Kapolri. Dirinya berharap tidak ada kriminalisasi terhadap aktivis antikorupsi yang menolak Budi Gunawan menjadi Kapolri.

"Polri harus hentikan kriminalisasi terhadap aktivis-aktivis dan pejabat KPK. Kalau Polri bisa menjalankan itu, masyarakat akan lebih tenteram," tuturnya.

Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti resmi melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (22/4/2015). Pelantikan tersebut dilakukan secara tertutup.

"Kami sampaikan kepada masyarakat, kami sudah punya Wakapolri, Pak Budi Gunawan. Mohon doa restu, semoga pasangan ini bisa meningkatkan kinerja Polri secara keseluruhan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

BERITA TERKAIT

Sejumlah perwira tinggi bintang tiga, bintang dua, dan bintang satu hadir dalam upacara pelantikan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas