Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfudz: Polri dan Kominfo Tidak Serius Tangani Kasus Tata

Mahfudz pun menyayangkan sikap Polri yang belum secara serius melakukan penegakan hukum di kasus ini.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mahfudz: Polri dan Kominfo Tidak Serius Tangani Kasus Tata
HO/Twitter
Deudeuh Alfi Sahrin alias Evi alias Empi alias Tata Chubby. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq mengatakan kasus pembunuhan pekerja seks komersial berkedok anak kos Deudeuh Alfi Syahrin alias Tata Chubby membuka kotak pandora adanya penyalahgunaan media sosial untuk layanan esek-esek.

Kasus ini menurutnya telah ikut membongkar fakta tersembunyi tentang masifnya jasa layanan seks melalui media sosial.

“Yang perlu dicermati ternyata penyalahgunaan media sosial ini melibatkan banyak gadis remaja yang bahkan sebagiannya di bawah umur. Mengacu kepada UU KUHP, UU Anti Pornografi dan Pornoaksi serta UU ITE, fenomena ini tentu saja tindakan ilegal yang harus disikapi oleh pemerintah,” ujar Mahfudz kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Mahfudz pun menyayangkan sikap Polri yang belum secara serius melakukan penegakan hukum di kasus ini.

Dia pun menyayangkan kemenkominfo yang punya tanggungjawab dalam membangun budaya internet sehat dan penegakan hukum melalui pemblokiran jasa-jasa layanan melalui media berbasis internet, apakah web, blog, twitter, facebook, dan lainnya.

“Kedua institusi pemerintah ini tidak boleh lalai dan lamban. Sementara pihak media massa juga perlu ekstra hati-hati agar tidak terlalu mengekspose fakta-fakta seputar ini sehingga justru membuka informasi kepada masyarakat luas untuk mengakses jasa-jasa tersebut,” ujarnya.

Hal ini menurutnya karena informasi yang tersebar tentang fakta ini juga bisa berdampak negatif.

Berita Rekomendasi

“Kasus Tata Chubby telah membuka kotak pandora tentang masifnya penyalahgunaan media sosial untuk jasa layanan esek-esek yang nilai bahayanya tak kalah dengan narkoba,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas