Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sore Ini Berkas Perkara BW Langsung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas BW segera maju, sore ini, dilimpahkan langsung ke Kejaksaan Agung

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sore Ini Berkas Perkara BW Langsung Dilimpahkan ke Kejaksaan
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan langsung menyerahkan berkas perkara dengan tersangka Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto (BW) ke jaksa penuntut Kejaksaan Agung usai memeriksa BW di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015) petang.

BW diperiksa sebagai tersangka kasus pidana pengarahan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 atau saat masih menjadi pengacara.

"Berkas BW segera maju, sore ini, dilimpahkan langsung ke Kejaksaan Agung," kata Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak di Bareskrim.

Meski melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan, penyidik Bareskrim batal melakukan penahanan terhadap BW. Bahkan, penyidik telah menerbitkan surat penahanan dan menyodorkannya kepada BW.

Victor menyampaikan alasan pihaknya batal menahan BW, yakni karena BW terbilang kooperatif dalam pemeriksaan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas