Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Mobil Disiapkan Angkut BW ke Rutan Brimob

Santer terdengar kabar BW akan ditahan hari ini juga.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tiga Mobil Disiapkan Angkut BW ke Rutan Brimob
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Guru Besar UGM Denny Indrayana (kanan), Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto (BW), dan pengiat anti korupsi setalah bertemu staf khusus Presiden Jokowi di komplek Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (6/3/2015). Mereka menyampaikan apresiasinya atas apa yang disampaikan Jokowi lewat Mensesneg Pratikno agar kriminalisasi dihentikan. BW juga menyampaikan surat dari pegiat antikorupsi untuk Jokowi. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) belum keluar dari ruangan penyidik Bareskrim Polri pasca-ditetapkan sebagai tersangka, siang tadi, Kamis (23/4/2015).

Padahal santer terdengar kabar BW akan ditahan hari ini juga.

Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso mengatakan, hingga saat ini BW masih diperiksa oleh anak buahnya di ruangan khusus di Mabes Polri.

"Belum, belum (selesai diperiksa). Beliau masih diperiksa di dalam," kata Budi Waseso, Kamis (23/4/2015) di Bareskrim.

Dia tersenyum saat ditanya maksudnya berjalan kaki dari kantor Bareskrim untuk melaporkan penahanan BW.

Termasuk soal apakah penahanan perlu dilaporkan ke Kapolri, Budi Waseso menjawab tidak perlu.

"‎Tidak perlu lapor ke kapolri atau saya, itu kewenangan penyidik," tegasnya.

Berita Rekomendasi

‎Pantauan Tribunnews.com hingga kini ‎ ada tiga mobil disiapkan di depan lobi Bareskrim Polri yakni mobil Kijang Inova berwarna hitam dengan nomor polisi B 1478,  mobil Avanza putuh dengan nomor polisi  B 1979 NFI,  dan sebuah mobil kijang Inova lainnya.

Namun hingga puku 16.00 WIB, BW dan pengacaranya belum tampak keluar dari Bareskrim.

Penjagaan dari anggota Provos serta Yanma Mabes Polri makin diperbanyak.

Sebelumnya soal penahanan BW sudah dibenarkan oleh pihak Polri.

"Ditahan di Rutan Brimob, kelapa dua," kata Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona di Mabes Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas