Pegiat Antikorupsi Minta KPK Jangan Lupa Tuntaskan Kasus BLBI
Penuntasan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus disuarakan oleh sejumlah aktivis dan organisasi antikorupsi.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penuntasan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus disuarakan oleh sejumlah aktivis dan organisasi antikorupsi.
Bahkan, mereka akan terus mengingatkan pentingnya penuntasan masalah BLBI ini sehingga diharapkan selalu diingat oleh penegak hukum, khususnya KPK bahwa ada mega skandal yang merugikan negara ratusan triliun.
"Jangan pernah melupakan kasus BLBI. Penuntasan kasus BLBI itu butuh keberanian dan keseriusan," kata pengamat dari Pusat Advokasi dan Studi (PAS) Indonesia M Taufik Riyadi di Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Taufik meyakini, KPK telah mempunyai berbagai bukti yang busa saja menjerat siapapun orang yang terlibat dalam skandal itu. Tapi, ia masih ragu apakah kasus ini bisa tertuntaskan di saat tumpukan pengungkapan kasus korupsi yang baru.
"Butuh keberanian, komitmen, serta keseriusan untuk mendorong kasus ini naik ke meja penyidikan dan bahkan penuntutan,'' ujar Taufik.
Dampak adanya BLBI membuat pemerintah harus menanggung beban pembayaran obligasi rekapitalisasi yang jumlahnya puluhan triliun setiap tahun hingga 2040 mendatang.
Perwakilan Puspol Kusfiardi Sutan Majo Endah mengatakan perlu sanksi tegas harus diberlakukan kepada penjahat ekonomi dalam kasus BLBI.
"Perlu efek jera, menjatuhkan sanksi blacklist pada obligor yang berupaya mengganggu bahkan ingin menguasai kembali aset yang sudah dijadikan sebagai jaminan pelunasan utang BLBI.," katanya. (Eko Sutriyanto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.