Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegiat Antikorupsi Minta ‪KPK Jangan Lupa Tuntaskan Kasus BLBI‬

Penuntasan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus disuarakan oleh sejumlah aktivis dan organisasi antikorupsi.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Pegiat Antikorupsi Minta ‪KPK Jangan Lupa Tuntaskan Kasus BLBI‬
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sejumlah demonstran mendukung KPK untuk segara menyelesaikan kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di depan Gedung Komisi Pemberantas Korupsi , Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2013). Demontran meminta KPK untuk membuka kembali kasus BLBI kasus terkatung-kantung dari tahun 1998 yang merugikan negara lebih dari Rp 147 Triliun. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penuntasan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus disuarakan oleh sejumlah aktivis dan organisasi antikorupsi.

Bahkan, mereka akan terus mengingatkan pentingnya penuntasan masalah BLBI ini sehingga diharapkan selalu diingat oleh penegak hukum, khususnya KPK bahwa ada mega skandal yang merugikan negara ratusan triliun.

"Jangan pernah melupakan kasus BLBI. Penuntasan kasus BLBI itu butuh keberanian dan keseriusan," kata pengamat dari Pusat Advokasi dan Studi (PAS) Indonesia M Taufik Riyadi di Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Taufik meyakini, KPK telah mempunyai berbagai bukti yang busa saja menjerat siapapun orang yang terlibat dalam skandal itu. Tapi, ia masih ragu apakah kasus ini bisa tertuntaskan di saat tumpukan pengungkapan kasus korupsi yang baru.

"Butuh keberanian, komitmen, serta keseriusan untuk mendorong kasus ini naik ke meja penyidikan dan bahkan penuntutan,'' ujar Taufik.

Dampak adanya BLBI membuat pemerintah harus menanggung beban pembayaran obligasi rekapitalisasi yang jumlahnya puluhan triliun setiap tahun hingga 2040 mendatang.

Perwakilan Puspol Kusfiardi Sutan Majo Endah mengatakan perlu sanksi tegas harus diberlakukan kepada penjahat ekonomi dalam kasus BLBI.

Berita Rekomendasi

"Perlu efek jera, menjatuhkan sanksi blacklist pada obligor yang berupaya mengganggu bahkan ingin menguasai kembali aset yang sudah dijadikan sebagai jaminan pelunasan utang BLBI.," katanya. (Eko Sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas