Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ancaman Prancis, Jaksa Agung RI: Tak Sepatutnya Presiden Seperti Itu

Jaksa Agung RI, HM Prasetyo merespon peringatan atau ancaman Presiden Prancis, Francois Hollande

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ancaman Prancis, Jaksa Agung RI: Tak Sepatutnya Presiden Seperti Itu
TRIBUN/DANY PERMANA
Jaksa Agung HM Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI, HM Prasetyo merespon peringatan atau ancaman Presiden Prancis, Francois Hollande terhadap pemerintah Indonesia jika warga negaranya, Sergei Atloui selaku terpidana mati kasus narkoba jadi diesekusi.

"Tidak sepatutnya seorang presiden mengatakan hal seperti itu. Masing-masing dari negara telah menyatakan untuk menghormati hukum masing-masing negara," ujar Prasetyo saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/4/2015).

Prasetyo menegaskan, hukum di Indonesia telah memberi kesempatan kepada setiap terpidana hukuman mati, termasuk Sergei Atloui, untuk melakukan upaya hukum mulai Peninjauan Kembali (PK), pengampunan Presiden (grasi) hingga gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Artinya semua upaya hukum sudah selesai," ujarnya.

Beberapa saat lalu, Presiden Prancis, Francois Hollande memberi peringatan keras sekaligus ancaman kepada pemerintah Indonesia jika warga negaranya, Sergei Atloui selaku terpidana mati jadi diesekusi.

Menurutnya, akan ada konsekuensi yang bersifat diplomatik diterima pemerintah Indonesia dari Prancis dan Uni Eropa jika Sergei dieksekusi mati.

Paling tidak, Prancis akan menarik duta besarnya dari Indonesia hingga tidak ada kunjungan ke Indonesia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas