Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar Mangkir Panggilan Pertama Bareskrim
Ini merupakan pemanggilan pertama bagi keduanya sebagai saksi terkait kasus UPS.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, hari ini Senin (27/4/2015) menjadwalkan pemanggilan pada dua anggota DPRD terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah.
Dua anggota DPRD yang dipanggil itu yakni Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar . Sayangnya mereka tidak hadir memenuhi panggilan lantaran harus menghadiri suatu acara.
Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wijagus mengatakan, ini merupakan pemanggilan pertama bagi keduanya sebagai saksi terkait kasus UPS.
"Informasi dari penyidik mereka tidak bisa hadir karena ada acara penting yang tidak mungkin ditinggal," ucap Wijagus di Mabes Polri.
Wijagus menambahkan penyidik berencana menjadwalkan panggilan berikutnya pada mereka. Namun kapan waktunya belum ditentukan.
Untuk diketahui, dalam kasus korupsi UPS, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Selain menetapkan dua tersangka, penyidik juga melakukan penggeledahan di lebih dari lima lokasi baik di Jakarta maupun Surabaya untuk mencari berbagai barang bukti demi kepentingan penyidikan.