Kalimantan Tengah Dorong Pembangunan Ramah Lingkungan
strategi dan aksi untuk pengurangan gas rumah kaca, pengurangan emisi gas rumah kaca
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah adalah mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan ramah lingkungan.
Menurutnya Pemprov Kalimantan Tengah berkomitmen secara efektif mendukung pertumbuhan ekonomi, ketahanan ekonomi untuk kepentingan masyarakat dengan cara mengelola sumber daya alam berkelanjutan.
Data dari Badan Pusat Statistik menunjukan pertumbuhan ekonomi 6,21 persen, inflasi 7,7 persen di tingkat nasional 8 persen, kemiskinan 6,7 persen, pengangguran 3,23 persen.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membentuk kerangka kebijakan untuk membantu pembangunan yang mencakup hak tanah adat, strategi dan aksi untuk pengurangan gas rumah kaca, pengurangan emisi gas rumah kaca.
"Kami punya masyarakat sektor swasta, PBB, masyarakat Kalimantan Tengah bersama-sama mengeluarkan inisiatif dan praktik terbaik pembelajaran dari apa yang sudah dilakukan” jelas Teras Narang, Selasa (28/4/2015).
Gubernur Teras Narang menambahkan, saat ini Kalimantan Tengah memiliki tiga taman nasional, sembilan wilayah konservasi, dan tiga wilayah penelitian.
Pemerintah telah membentuk route map untuk mewujudkan transisi mencapai deforestasi 0 persen pada perkebunan kelapa sawit.
Elemen strategi yang diterapkan, yaitu komitmen dari para pembeli untuk mengakui kemajuan di tingkat provinsi.
Selain itu, memberikan bantuan teknis untuk masyarakat Suku Dayak agar mereka mampu berpartisipasi dalam memberikan supply kelapa sawit yang berkelanjutan dan pendanaan
Kalimantan Tengah membagi sepertiga dari total luas wilayah untuk wilayah konservasi yang dibagi menjadi hutan lindung, hutan pendidikan, dan hutan kota.
Bekerjasama dengan Kementerian ESDM untuk meningkatkan pelaksanaan energi berkelanjutan, Kalimantan Tengah ditunjuk untuk pengembangan bionergi di tanah terdegradasi.
“Kami ingin melanjutkan perlindungan hutan kami, namun memerlukan upaya memulihkan tanah degradasi. Pada waktu yang bersamaan, melakukan perlindungan pada hak adat, pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” ujar Teras Narang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.