Kejaksaan Agung Tangkap Tangan Satu Komplotan Makelar Kasus
Latar belakang keempat pelaku, yakni anggota LSM, guru Sekolah Dasar (SD) di Lombok Barat, oknum wartawan lokal hingga orang diduga makelar perkara.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap empat orang yang diduga anggota komplotan markus (makelar kasus) karena melakukan penipuan atau pemerasan terhadap Kadishub Lombok Barat, NTB, Ahmad Saihu. Keempatnya ditangkap di tempat terpisah pada Selasa (28/4/2015) siang hingga petang.
Latar belakang keempat pelaku, yakni anggota LSM, guru Sekolah Dasar (SD) di Lombok Barat, oknum wartawan lokal hingga orang yang diduga makelar perkara atau penghung.
"Tim intelijen bekerjasama dengan Satgassus baru saja melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap orang-orang yang diduga melakukan pemerasan kepada Kepala Dishub Lombok Barat," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana saat merilis pelaku dan barang bukti di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (28/4/2015) petang.
Mulanya, Lalu Sahnun Yadi alias LSY (43) yang anggota LSM dan Sahwan alias S (48) berprofesi guru SD ditangkap di restauran pusat perbelanjaan Blok M, Jakarta Selatan pada pukul 11.30 WIB. Diduga di restauran itu mereka melakukan transaksi tindak lanjut perkara lanjutan.
"Mulanya, LSY dan S ini yang menjemput si Kepala Dinas Perhubungan dari bandara ke situ," ujarnya.
Kadishub Lombok Barat, Ahmad Saihu yang diduga korban juga turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Dari 'nyanyian' mulut ketiganya, petugas menangkap Hasnul Hasan atau HH (54) di rumahnya, Cinere, Depok, Jawa Barat pada tiga jam berikutnya.
HH diduga berperan sebagai makelar kasus. Namun, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Kadishub Lombok Barat, HH berperan sebagai pembuat surat panggilan pemeriksaan palsu mengatasnamakan Direktur Penyidikan Kejagung.
Diketahui, saat ini pihak Kejagung tengah menyelidiki kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan dermaga Mataram, NTB yang juga turut menelusuri keterlibatan pihak Dinas Perhubungan Lombok Barat.
Sejumlah jaksa pun mengetahui HH yang berambut gondrong nan putih kerap 'nongkrong' di dalam area komplek Kejagung. Informasi yang dihimpun Tribun, diketahui HH adalah anak mantan Wakil Jaksa Agung, Muhammad Hasan.
"Saya anaknya," kata HH saat dikonfirmasi petugas tentang sebuah foto.
Dari interogasi keempat orang yang diamankan itu, tim jaksa kembali membekuk seorang oknum wartawan lokal, Kamarudin alias K di sebuah hotel, Mangga Besar, Jakarta Barat pada dua jam berikutnya.
Perannya diduga turut membantu pemerasan. Sebab, oknum wartawan itu seolah-olah mendapatkan informasi adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan dergama di Mataram, NTB.
Barang bukti yang diamankan dari LSY, di antaranya kartu anggota LSM Lembaga Pengawasan dan Investigasi (LPI) Tipikor a/n Lalu Sahnun Yadi, sejumlah kartu identitas, tiga kartu keanggotaan partai politik berbeda, uang ratusan juta rupiah dan sejumlah bukti transfer uang hingga bukti pembayaran tunai.