Siang Ini Jokowi Lantik Manahan MP Sitompul Jadi Hakim Konstitusi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melantik dan mengangkat sumpah Manahan MP Sitompul sebagai Hakim Konstitusi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melantik dan mengangkat sumpah Manahan MP Sitompul sebagai Hakim Konstitusi, periode 2015-2020 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Berdasarkan agenda Kepresidenan yang diterima Tribunnews.com dari Biro Pers istana, Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Jokowi digelar pukul 14.00 WIB.
Sebagaimana diberitakan, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan dua nama hakim konstitusi baru untuk periode 2015-2020. Kedua orang itu adalah Suhartoyo dan Manahan MP Sitompul.
Suhartoyo sudah lebih awal dilantik bersama I Dewa Gede Palguna yang diajukan Presiden.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, Selasa (2/12/2014) lalu Manahan merupakan wakil ketua pengadilan tinggi Bangka Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Keduanya diputuskan oleh pansel yang diketuai hakim agung yang juga menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, H Suwardi. Dua hakim konstitusi baru itu akan menggantikan hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi yang memasuki masa jabatan habis dan M Alim yang memasuki masa pensiun. Ahmad Fadlil yang ikut dalam seleksi ini lagi, tidak lolos.
Berdasarkan UUD 1945, sembilan hakim konstitusi berasal dari 3 unsur yaitu presiden, DPR dan MA. Tiap unsur memiliki karakteristik masing-masing dalam memilih hakim konstitusi. DPR biasa menyeleksi dengan menggelar wawancara secara terbuka untuk umum, presiden menyeleksi secara tertutup, sedangkan MA menyeleksi terbuka tapi terbatas.
Manahan terakhir menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.
Pada Desember 2014 lalu, Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi menetapkan Manahan sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Muhammad Alim, yang telah memasuki masa purnabakti sejak 21 April 2015.
Pada tahun 2013, Manaham Sitompul sempat mengikuti seleksi memperebutkan kursi hakim agung di Mahkamah Agung, namun gagal.
Dia juga pernah menjabat Kepala Humas Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara. Salah satu kasus yang pernah ditangani Manahan adalah tindak pidana korupsi, yang melibatkan Bupati Talaud nonaktif Elly Engelbert Lasut, pada 2011 lalu.