Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ancaman Australia Pasca Eksekusi Mati, Sutiyoso: Sudah Benar Itu, Sikat Aja

Sudah bener itu pemerintah, sikat aja

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ancaman Australia Pasca Eksekusi Mati, Sutiyoso: Sudah Benar Itu, Sikat Aja
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah petugas membawa jenazah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan setibanya di rumah persemayaman abadi di Jakarta, Rabu (29/4/2015). Duo Bali Nine tersebut dieksekusi mati pada Rabu dini hari terkait kasus narkotika. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Panglima Komando Daerah Militer Jaya Letjen Sutiyoso angkat bicara soal ancaman Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang bakal menarik duta besarnya untuk Indonesia Paul Grigson, menyusul eksekusi terhadap terpidana mati narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Ngga usah pedulikan. Kalau dia jelas-jelas pantas dihukum mati dan sudah dilakukan pada gelombang satu ngga usah mikir panjang-panjang. Sudah bener itu pemerintah, sikat aja," kata Sutiyoso usai menghadiri HUT ke-63 Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2015).

Diketahui, pelaksanaan hukuman mati ini merupakan eksekusi mati narapidana kasus narkoba gelombang kedua yang dilakukan oleh Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.

Pelaksanaan eksekusi mati gelombang pertama dilakukan Januari 2015 lalu terhadap lima narapidana kasus narkoba asal Malawi, Nigeria, Vietnam, Brasil, dan Belanda.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengisyaratkan ancaman Australia yang akan memutuskan hubungan diplomatik hanya gertakan.

Menurutnya, jika memang benar memutuskan diplomatik maka justru itu merugikan Australia sendiri.

"Ah memang kita mau mati kalau diputus hubungan diplomatik. Dia juga rugi sama aja. Australia itu mau ke mana lagi liburan kalau nggak ke Bali. Kalau dia mencekal kita, ya rugi sendiri. Saya setuju (hukuman mati), apalagi narkoba," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu soal penundaan eksekusi mati Mary Jane, Sutiyoso menilai masih menjadi pro dan kontra. Dirinya mengingatkan kembali dalam hukuman mati diperlukan bukti-bukti yang meyakinkan.

"Terserah namanya opini kan bisa pro-kontra. Tapi kalau ada bukti-bukti yang meyakinkan ya. Prinsip jangan menghukum orang gak salah. Apalagi itu hukuman mati," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas