Enam Bulan yang Hambar
Apakah pembaca kaget dengan hasil survei evaluasi enam bulan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang dirilis harian ini?
Editor:
Hasanudin Aco
Boleh jadi, penyelamatan KPK bukanlah variabel tunggal menurunnya tingkat kepuasan masyarakat. Misalnya, dalam periode tiga bulan kedua, Jokowi juga dihadapkan pada inkonsistensi dalam proses pengusulan calon Kepala Polri. Padahal, dalam Nawacita dinyatakan akan memilih Kepala Polri yang bersih dan antikorupsi. Namun, ketika mengusulkan nama Budi Gunawan ke DPR, komitmen tersebut pantas digugat dan dipertanyakan.
Dalam batas penalaran yang wajar, isu di sekitar pengusulan calon Kepala Polri tidak akan begitu banyak menurunkan tingkat kepuasan responden bilamana Jokowi mampu mengambil langkah konkret menyelamatkan KPK. Namun, begitu KPK dibiarkan porak poranda, imajinasi Jokowi dalam bidang hukum sangat dipertanyakan. Bahkan tidak terlalu berlebihan mengatakan hukum dan pemberantasan korupsi menjadi agenda yang bukan prioritas selama enam bulan pertama Jokowi-JK.
Pemulihan cepat
Apabila hendak melihat secara positif, rendahnya tingkat kepuasan terhadap agenda hukum tidak berarti kiamat bagi Jokowi-JK. Bahkan, dalam waktu tak terlalu lama, kepuasan masyarakat dapat didorong naik untuk segera keluar dari zona merah. Karena sumbangan terbesar atas kemerosotan di bidang hukum dipicu komitmen kepada KPK, pemulihan cepat mestinya juga diarahkan ke lembaga ini.
Dalam waktu dekat, karena masa jabatan pimpinan KPK akan segera berakhir, Jokowi harus memilih anggota tim seleksi yang tidak diragukan masyarakat. Selain dapat memulihkan kepercayaan masyarakat kepada KPK, tim seleksi harus berasal dari kalangan yang memiliki komitmen yang tidak diragukan dalam agenda pemberantasan korupsi. Melihat gejala yang muncul ke permukaan, pertimbangan ini perlu disampaikan karena tim seleksi menjadi titik penting guna menyelamatkan masa depan KPK. Seandainya Jokowi salah dalam memilih anggota tim seleksi, KPK kian sulit diselamatkan.
Banyak pihak percaya, sekiranya Jokowi-JK mampu membuktikan komitmen mereka dalam menyelamatkan KPK sebagaimana tertuang dalam Nawacita, kepuasan masyarakat dalam bidang penegakan hukum pelan-pelan dapat dipulihkan lagi. Namun, apabila yang terjadi adalah sebaliknya, Jokowi-JK tak hanya akan dinilai tak memiliki keinginan menyelamatkan KPK dan agenda pemberantasan korupsi, tetapi lebih dari itu: pasangan ini dapat saja dinilai secara sengaja menyisihkan agenda di bidang hukum. Dengan demikian, selama enam bulan pertama agenda hukum terasa begitu hambar.
Saldi Isra
Guru Besar Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang
* Artikel ini telah ditayangkan di Harian Kompas edisi Rabu (29/4/2015).