Kabareskrim: Penangkapan Novel Baswedan Jangan Dikaitkan dengan Institusi
Kabareskrim Komjen Budi Waseso meminta penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan, tidak kembali dikaitkan dengan institusi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso meminta penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan, tidak kembali dikaitkan dengan institusi. Menurutnya penangkapan Novel ialah murni penegakan hukum.
Termasuk Budi Waseso pun menepis adanya anggapan yang mengatakan penangkapan Novel tidak sesuai dengan etika.
"Media kan bisa lihat juga saat yang bersangkutan menangkap bupati Buol, itu juga tidak manusiawi dan itu tidak jadi masalah. Kalau polisi melakukan sesuai prosedur, dimasalahkan?" ucap Budi Waseso, Jumat (1/5/2015) di Bareskrim.
Dijelaskan Budi Waseso, video penangkapan bupati Buol sudah beredar namun tidak menjadi permasalahan.
"Seolah-olah penangkapan seperti itu (Bupati Buol) boleh, kalau itu dilakukan oknum KPK atau KPK boleh. Saat Pak Djoko susilo ditangkap KPK, Polri tidak melakukan reaksi apa-apa, itu menghormati penegakan hukum," tegasnya.
Budi Waseso meminta jangan ada kata-kata lebay dalam penangkapan tersebut. Menurutnya tidak ada yang dewa ataupun super. Semuanya ialah manusia biasa yang harus patuh dan taat hukum.
"Kalau melakukan pelanggaran hukum ya harus tanggung jawab," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.