Novel Mengeluh: Kenapa Ditangkap Dini Hari
Wisnu kemudian menjelaskan Penyidik Polri yang berjumlah 3 orang itu tidak menjawab apa-apa ketika diprotes oleh Novel
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan sempat mengeluh ketika ditangkap oleh Penyidik Bareskrim Polri di kediamannya di Jalan Deposito T/8, RT 003/010, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hal itu dijelaskan oleh Wisnu Broto, Ketua RT 003 yang kebetulan diminta Penyidik Polri untuk mendampingi mereka masuk ke dalam rumah Novel.
"Dia sempat ngeluh kenapa datangnya dini hari," ujar Wisnu ketika ditemui awak media di kediamannya yang kebetulan tetangga Novel.
Wisnu kemudian menjelaskan Penyidik Polri yang berjumlah 3 orang itu tidak menjawab apa-apa ketika diprotes oleh Novel. Mereka hanya menyerahkan surat perintah penangkapan saja kepada Novel.
Saat ditangkap, Wisnu mengatakan Novel tidak didampingi oleh istri maupun anaknya. Ia hanya mengenakan piyama, kemudian berganti baju lalu ikut Penyidik.
"Prosesnya enggak lama. Sekitar 10 sampai 15 menit penyidik di dalam. Tidak ada paksaan atau perlawanan dari Pak Novel," tutur Wisnu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.