Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Minta Ditangkap, Polri Akan Beri Pelayanan Terbaik

Polri dalam kasus ini, merupakan pelayan yang terbaik dalam artian Polri akan memberikan pelayanan terbaik bagi Novel.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Novel Minta Ditangkap, Polri Akan Beri Pelayanan Terbaik
facebook
Novel Baswedan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengklaim penyidik KPK, Novel Baswedan sendirilah yang meminta agar dirinya ditangkap.

Terlebih dengan dua kali mangkir dari panggilan Polri tanpa alasan yang bisa dipertanggung jawabkan, maka sesuai dengan Undang-undang, Polri bisa melakukan upaya paksa dengan menangkap Novel.

"‎Saya kira dia tahu akan ditangkap, diakan mantan polisi. Dia berusaha minta ditangkap, dia pernah jadi penyidik dan tahu aturan hukum. Jadi dia minta ditangkap," kata Budi Waseso, Jumat (1/5/2015) di Bareskrim.

Budi Waseso menambahkan Polri dalam kasus ini, merupakan pelayan yang terbaik dalam artian Polri akan memberikan pelayanan terbaik bagi Novel.

"Karena yang bersangkutan minta ditangkap ya kami tangkap. Kami berikan pelayanan terhadap Novel yang terbaik," tegasnya.

Untuk diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menggunakan baju koko putih saat diamankan tim Mabes Polri dari rumahnya, Jumat (1/5/2015) dini hari.

BERITA TERKAIT

Novel diamankan dari rumahnya dan langsung dibawa oleh beberapa penyidik Bareskrim ke Mabes Polri. Meski begitu Novel dibawa tidak dengan tangan terborgol.

Novel tercatat menjadi ketua satgas untuk sejumlah kasus di KPK. Baru-baru ini ia tercatat sebagai satgas dugaan suap kader PDI Perjuangan, Andriansyah yang ditangkan di Bali.

Sebelumnya, Novel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet diBengkulu pada 2004 silam. Saat itu masih menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas