Novel Baswedan: Saya Siap Hadapi Proses Hukum Apapun
Dan Novel pun menyatakan siap menghadapi proses hukum yang dilakukan oleh bekas korps-nya itu
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah kerabat berdatangan saat Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah milik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Bareskrim melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dari kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh Novel Baswedan saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada tahun 2004 lalu. Tribunnews.com/Irwan Rismawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan pimpinan KPK akhirnya sepakat menangguhkan penahanan penyidik andalan KPK, Novel Baswedan selaku tersangka kasus penganiayaan.
Meski begitu, proses hukum perkara Novel di Polri tetap berlanjut. Dan Novel pun menyatakan siap menghadapi proses hukum yang dilakukan oleh bekas korps-nya itu kendati ia meyakini kasusnya bagian kriminalisasi.
"Dan tadi saya sudah sampaikan di KPK. Saya siap menghadapi proses hukum apapun," ujar Novel setiba di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (2/5/2015) malam.
Novel pun menyesalkan proses jemput paksa dan penahanan yang dilakukan oleh pihak Bareskrim Polri kepada dirinya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.