KPK Ungkap Potensi Korupsi dalam Operasional MBG
KPK mengungkap adanya potensi tindak pidana korupsi, inefisiensi, dan malaadministrasi dalam pelaksanaan operasional program MBG.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- KPK mengungkap adanya potensi tindak pidana korupsi, inefisiensi, dan malaadministrasi dalam pelaksanaan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Besarnya alokasi anggaran untuk program strategis nasional ini dinilai belum diimbangi dengan kerangka regulas.
- Berdasarkan kajian KPK, ekosistem pendukung MBG belum terbangun secara sistematis dan justru didominasi oleh penyuplai dari kota-kota besar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya potensi tindak pidana korupsi, inefisiensi, dan malaadministrasi dalam pelaksanaan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Besarnya alokasi anggaran untuk program strategis nasional ini dinilai belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai, sehingga meleset dari target perputaran ekonomi daerah.
Baca juga: KPK Ungkap Tata Kelola Buruk Program MBG, Belasan Triliun Anggaran Mengendap di Yayasan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyoroti kegagalan program MBG dalam menciptakan efek pengganda ekonomi (multiplier effect) di pedesaan dan daerah, sebagaimana yang menjadi harapan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan kajian KPK, ekosistem pendukung MBG belum terbangun secara sistematis dan justru didominasi oleh penyuplai dari kota-kota besar.
"Berikutnya adalah potensi korupsi dalam operasional MBG ya. Hasil kajian kami menunjukkan bahwa uang yang kembali ke daerah itu jumlahnya sangat minim di bawah lima persen. Mayoritas perputaran uangnya itu kembali ke kota-kota besar," ungkap Aminudin dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Aminudin memaparkan fakta ironis bahwa dari puluhan ribu penyuplai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hanya 1,54 persen yang berasal dari koperasi desa atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
"Jadi dampaknya ke masyarakat sekitar ya mereka hanya bagian makan saja satu ompreng per orang per hari, tapi dampak ekonomi yang lainnya enggak ada, pun kalau ada sangat kecil sekali," ujarnya.
Lebih lanjut, kelemahan pengawasan ini diperparah oleh sistem teknologi informasi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) yang terfragmentasi.
KPK menemukan setidaknya ada tiga sistem yang berjalan sendiri-sendiri, yakni sistem Dialur untuk distribusi, Tawwas untuk pemantauan, dan sistem Mitra BGN untuk penentuan titik SPPG.
Ketidakmampuan sistem-sistem ini untuk saling terkoneksi mengakibatkan hilangnya mekanisme check and balances antar-kedeputian di BGN.
Kajian Tata Kelola KPK juga membeberkan sejumlah risiko serius lainnya.
Pelaksanaan MBG melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) dinilai memicu perpanjangan rantai birokrasi dan praktik pencarian rente, yang pada akhirnya memotong porsi anggaran bahan pangan asli demi menutupi biaya operasional dan sewa.
Selain itu, pendekatan BGN yang terlampau sentralistik telah meminggirkan peran pemerintah daerah, memicu konflik kepentingan yang tinggi dalam penentuan mitra dapur, serta mengabaikan standar teknis keamanan pangan yang berujung pada rentetan kasus keracunan makanan karena minimnya pelibatan BPOM dan Dinas Kesehatan.