Peningkatan Dana Bantuan Operasional PTN 2015 Mencapai Rp 4,55 Triliun
Peningkatan dana bantuan operasional perguruan tinggi negeri tahun 2015 yang mencapai Rp 4,55 triliun
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peningkatan dana bantuan operasional perguruan tinggi negeri tahun 2015 yang mencapai Rp 4,55 triliun memungkinkan penelitian perguruan tinggi bisa dilakukan hingga komersialisasi.
"Selama ini akibat keterbatasan anggaran membuat penelitian perguruan tinggi berhenti hanya sampai dengan pembuatan prototipe skala laboratorium, publikasi internasional dan perolehan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)," kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir saat peringatan hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5/2015).
Disebutkan, bergabungnya sektor ristek dengan pendidikan tinggi dalam Kementerian ini maka sinergi program, sumberdaya, pengalaman, jaringan, Ristek dan Dikti bisa dilakukan.
"Pada gilirannya hilirisasi hasil penelitian di perguruan tinggi menjadi makin mungkin dilakukan," kata Nasir.
Masyarakat kini tidak hanya berharap melaksanakan pendidikan tinggi yang bermuru tapi juga mampu mendukung daya saing bangsa melalui inovatif yang memberikan dampak ekonomi masyarakat.
"Bagaimana bisa meningkatkan daya saing jika anggaran untuk penelitian perguruan tinggi sampai pembuatan prototipe di laboraturium saja," katanya.