Pemilik Tutup Tempat Kos Deudeuh Selama 3 Bulan
saat ini penghuni kos tersebut tinggal empat orang dari 27 kamar yang ada
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak pengelola Boarding House nomor 15 C telah mempersiapkan untuk menutup tempat kos yang menjadi lokasi tempat pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin (28 tahun).
Rencananya, tempat kos itu akan ditutup selama tiga bulan. Penutupan dilakukan karena permasalahan izin. Hal ini karena setiap tempat kos di wilayah DKI Jakarta harus memiliki izin.
“Kata pemilik, tutup dulu sementara selama tiga bulan. Sekarang, semua harus ada izin. Sampai tahun 2003, kita punya izin mendirikan bangunan (IMB), setelah itu tak diurus,” ujar penjaga tempat kos, Nunung ditemui di lokasi, Rabu (6/5/2015).
Nunung menjelaskan, saat ini penghuni kos tersebut tinggal empat orang dari 27 kamar yang ada. Keempat orang tersebut, semuanya bekerja sebagai karyawan. Dua orang masing-masing berada di lantai satu dan lantai dua.
Menurut Nunung, keempat penghuni kos tersebut akan segera meninggalkan tempat kos setelah jatuh tempo. Kemungkinan, tempat kos tersebut akan tutup sampai Hari Raya Idul Fitri 2015.
“Jadi nanti selama break pun saya akan tetap masih di sini. Saya sebenarnya masih sedih sekali. Ada rekonstruksi seperti ini saya menyiapkan mental sebaik mungkin,” tuturnya.
Nunung menambahkan setelah terjadi peristiwa pembunuhan tersebut usaha tempat kos di sekitar daerah tersebut agak sulit mendapat penghuni baru.