Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mary Jane Hanya Boleh Beri Kesaksian Satu Kali

Dimana nantinya kesaksian Mary Jane akan disampaikan melalui Video Conference.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mary Jane Hanya Boleh Beri Kesaksian Satu Kali
Kompas.com
Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso mengenakan kebaya saat peringatan Hari Kartini, 21 April 2015 di Lapas Nusakambangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kejaksaan Agung telah memutuskan hanya memberikan izin satu kali kepada terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso untuk bersaksi dalam persidangan kasus perdagangan manusia yang digelar otoritas Filipina.

Dimana nantinya kesaksian Mary Jane akan disampaikan melalui Video Conference yang seluruh biayanya dibiayai oleh pemerintah Filipina.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, hal itu diputuskan agar ‎Mary Jane segera dihadapkan pada regu tembak dan dieksekusi.

"Video Conference untuk mendengarkan saksi Mary Jane direncakannya tanggal 8 dan 14 Mei, kemungkinan nanti akan satu kali saja, jadi bisa segera tuntas," ujar Tony, Kamis (7/5/2015) di Kejagung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung berpendapat apabila Mary Jane diminta bersaksi dua kali ‎yakni pada 8 Mei dan 14 Mei. Maka dikhawatirkan akan memperlama proses eksekusi Mary Jane.

"Diharapkan satu kali kesaksian dari Mary Jane melalui Video Conference nantinya akan terlaksana dengan baik, jadi tidak perlu adanya kesaksian tambahan," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas