Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mary Jane Hanya Boleh Beri Kesaksian Satu Kali

Dimana nantinya kesaksian Mary Jane akan disampaikan melalui Video Conference.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mary Jane Hanya Boleh Beri Kesaksian Satu Kali
Kompas.com
Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso mengenakan kebaya saat peringatan Hari Kartini, 21 April 2015 di Lapas Nusakambangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kejaksaan Agung telah memutuskan hanya memberikan izin satu kali kepada terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso untuk bersaksi dalam persidangan kasus perdagangan manusia yang digelar otoritas Filipina.

Dimana nantinya kesaksian Mary Jane akan disampaikan melalui Video Conference yang seluruh biayanya dibiayai oleh pemerintah Filipina.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, hal itu diputuskan agar ‎Mary Jane segera dihadapkan pada regu tembak dan dieksekusi.

"Video Conference untuk mendengarkan saksi Mary Jane direncakannya tanggal 8 dan 14 Mei, kemungkinan nanti akan satu kali saja, jadi bisa segera tuntas," ujar Tony, Kamis (7/5/2015) di Kejagung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung berpendapat apabila Mary Jane diminta bersaksi dua kali ‎yakni pada 8 Mei dan 14 Mei. Maka dikhawatirkan akan memperlama proses eksekusi Mary Jane.

"Diharapkan satu kali kesaksian dari Mary Jane melalui Video Conference nantinya akan terlaksana dengan baik, jadi tidak perlu adanya kesaksian tambahan," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas