Wapres: Pemerintah Pasti Membela Cicih
Jusuf Kalla, memastikan pemerintah akan membela seluruh warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, memastikan pemerintah akan membela seluruh warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati.
Kebijakan yang sama juga berlaku untuk Cicih binti Aing Tolib, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Karawang, Jawa Barat, yang terancam dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi.
"Kalau ada warga kita yang terancam hukuman di luar negeri, itu pasti pemerintah dalam hal ini Kementerian luar Negeri (Kemenlu), diinstruksikan mengadakan pembelaan," kata Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2015).
Namun ia juga mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia menghargai kedaulatan hukum negara lain, termasuk kedaulatan hukum Arab Saudi, yang telah menjatuhkan vonis mati untuk Cicih karena kasus pembunuhan.
"Namun apabila pengadilan setempat memutuskan finalnya, maka kita tidak bisa tidak menerima, karena itu hukum negara lain," ujarnya.
Indonesia pun mengharapkan sikap serupa dari negara-negara lain, bila ada warga negara nya dieksekusi mati oleh pemerintah.
Sama seperti sejumlah terpidana mati kasus narkoba dieksekusi mati beberapa waktu lalu, dan diantaranya ada warga negara asing seperti Prancis, Belanda, Vietnam, Filipina dan Brazil.
"Jadi kita minta negara lain hormati hukum kita, kita juga harus hormati hukum negara lain, tapi kita tetap membela," ujarnya.
Pemerintah saat ini tengah mengusahakan moratorium pengiriman TKI ke luar negri yang akan dipekerjakan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT). Diharapkan pada 2018, TKI yang dikirim ke luar negri tidak ada lagi yang berprofesi sebagai PRT.
"Tapi kita berusaha tingkatkan tenaga kerja yang lebih profesional, apakah itu perawat, mekanik, insiyur atau pekerja konstruksi," katanya.