Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mengenal Lebih Jauh RA, Mucikari Spesialis Artis dan Model

Mucikari RA ini ternyata sudah melanglang buana di dunia prostitusi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mengenal Lebih Jauh RA, Mucikari Spesialis Artis dan Model
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menangkap artis seksi berinisial AA, pihak kepolisian dari Polres Jakarta Selatan juga membekuk seorang mucikari berinisial RA.

Saat ditangkap polisi yang sedang menyamar mucikari RA sedang menunggu artis AA yang sedang melayani pelanggan di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan.

Mucikari RA ini ternyata sudah melanglang buana di dunia prostitusi.

Berikut ini fakta-fakta soal mucikari RA:

1.Dekat dengan Banyak Artis

Seorang mucikari berinisial RA (30 ) mempunyai hubungan dekat dengan sejumlah artis.

Pada saat aparat Polres Jakarta Selatan menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu ini, dia turut dihadirkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia memakai baju tahanan berwarna oranye.

Dia mencoba menyembunyikan identitas dengan cara menutup wajah menggunakan kedua telapak tangan.

Saat wartawan mencoba menanyakan, dia diam membisu tidak menjawab.

Hanya tato bertuliskan IIIX.OV di tulang belakang bagian leher yang menjadi satu-satunya tanda untuk mengenali dia.

2. Membina 200 PSK yang Diantaranya Model dan Artis

Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat mengungkapkan mucikari yang mengorbitkan artis AA memiliki anak buah yang tak sedikit yang menjadi pekerja seks komersil (PSK).

Menurutnya, AA merupakan satu dari ratusan wanita yang 'dijual' oleh RA mucikari yang ditangkan Satuan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

"Berdasarkan keterangan, tersangka punya 200 orang (PSK). Ratenya mulai dari Rp 80 - Rp 200 juta," kata Wahyu di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas