Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CPO Supporting Fund Belum Cukup Selamatkan Lingkungan Indonesia dari Kerusakan

Pungutan sawit mentah beserta turunannya yang diatur pemerintah, belum cukup menyelamatkan kerusakan lingkungan akibat produksi Sawit.

Editor: Y Gustaman
zoom-in CPO Supporting Fund Belum Cukup Selamatkan Lingkungan Indonesia dari Kerusakan
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Ratri Kusumohartono, Relasi dan Komunikasi Indonesia Sawit Watch (ISW). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Presiden dan Peraturan Pemerintah mengenai pungutan sawit mentah atau crude pallm oil (CPO) beserta turunannya, belum cukup menyelamatkan kerusakan lingkungan akibat produksi Sawit.

Ratri Kusumohartono, Relasi dan Komunikasi Indonesia Sawit Watch (ISW), mengatakan Keppres dan PP tak cukup menahan pertumbuhan dan ekspansi lahan sawit, karena permintaan pasar yang masih tinggi.

"Saya senang kalau pengusaha sawit teriak-teriak. Ketika masih memfasilitasi ekspansi, maka permintaannya akan terus ada, ekspansi itu naik terus," kata Ratri di Bakkoel Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2015).

Menurut dia Indonesia membutuhkan lingkungan lebih baik. Pembukaan lahan sawit baru dalam praktiknya akan mengancam dan mengorbankan hutan, menghasilkan konflik dengan masyarakat. Dampak lainnya semakin merajalela kebakaran hutan.

ISW mencatat hingga 2014 total luas perkebunan sawit di lahan gambut telah mencapai lebih dari 11,5 juta hektare. Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dihasilkan pada 2014 mencapai 747,5 juta ton CO2. Jumlah ini akan naik terus jika tak dihentikan.

Ia berharap Presiden Joko Widodo mau mengambil kebijakan moratorium izin baru untuk pembukaan lahan sawit. Dengan demikian Indonesia pun terselamatkan dari kerusakan lingkungan.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, kebijakan pungutan itu disebut sebagai CPO Supporting Fund (CFS). Pengutipan oleh pemerintah adalah sebesar 50 dolar Amerika Serikat untuk CO, dan 30 dolar AS untuk produk turunannya. Kebijakan itu berlaku sebagai pengganti bea keluar saat harga CPO berada di bawah 750 dolar AS per tonnya. Bila harga CPO di atas 750 dolar AS, kutipan diambil dari bea keluar.

Rencanannya pungutan itu akan digunakan untuk menutup biaya pengolahan biodiesel dalam program pencampuran 15 persen bahan bakar nabati ke dalam Solar. Selain itu dana itu juga akan digunakan untuk mendanai revitalisasi lahan yang bermasalah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas