Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perdana Gugatan Hadi Poernomo Ditunda

Sidang perdana praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015), ditunda.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Sidang Perdana Gugatan Hadi Poernomo Ditunda
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo berada di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis(23/4/2015). Hadi diperiksa sebagai tersangka kasus pajak Bank BCA ini mengaku siap untuk ditahan. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo di Pengadilan Negri Jakarta Selatan ditunda. Pasalnya perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menghadiri sidang hari ini, Senin (11/5/2015).

Keputusan tersebut dibacakan hakim tunggal Haswandi, dalam persidangan yang hanya berlangsung sekitar 5 menit itu. Ia memutuskan untuk menunda sidang seminggu ke depan.

"Sidang ditunda satu minggu pada Senin, 18 Mei 2015," kata hakim Haswandi.

Hadi sendiri yang pernah mengajukan mencabut gugatan praperadilannya itu, hari ini datang dengan mengenakan batik lengan panjang, tanpa dihadiri kuasa hukumnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pajak. Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pajak Bank BCA. Hadi memenuhi permohonan Bank BCA untuk menihilkan beban pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 375 miliar pada tahun 2003.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas