Jokowi Diminta Berantas Mafia dan Koruptor di Kementerian KLH
Presiden Joko Widodo diminta membersihkan mafia dan koruptor
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta membersihkan mafia dan koruptor di lingkungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH).
Pernyataan ini disampaikan oleh elemen mahasiswa yang tergabung dalam Kaukus Muda Indonesia (KMI) saat menggelar aksi turun ke jalan di depan kantor KLH di, Gedung Manggala Wanabakti Blok I lt. 3 Jln. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/5/2015).
"Disayangkan upaya Jokowi melalui Menteri Siti Nurbaya kurang bagus dan tak sesuai harapan masyarakat. Kami menilai masih banyak praktek korup yang diduga kuat masih tumbuh subur di sana," ujar Ketua Umum KMI Edi Humaidi saat menggelar unjuk rasa di Kantor KLH, Selasa (12/5/2015).
Ketua Umum KMI, Edi Humaidi mencontohkan, seperti yang terjadi dikasus PT Indosuma Putra Citra. Meskipun, sudah mengantungi ini prinsip Pengusahaan Pariwisata Alam Hutan Wisata Punti Kayu dalam izin nomor 312/SK/IV/1993 sejak 1999 hingga 2029, namun kini izin akan dicabut diduga karena rekayasa.
"Namun rekayasa yang dijalankan oknum KLH, PT Indosuma Putra Citra dipaksa membayar pajak PNBP sebesar Rp 900 juta, kalau kita tak penuhi akan di cabut," tuturnya.
Dalam hal ini empat pejabat KLH pun dituding telah melakukan pelanggaran hukum, mereka berinisial SP, BR, BS, dan NA.
"Presiden Jokowi melalui Menteri Siti Nurbaya harus tegas memecat mereka. KPK dan PPATK harus pro aktif mengusut dugaan korupsinya," kata Edi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.